Jakarta, ON: Ketua Komisi VII DPR Effendi MS
Simbolon menyatakan kesiapannya bertarung sebagai calon gubernur Sumatera Utara 2013
dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"PASTI siap, kalau partai sudah memberikan
amanah tentu harus dilaksanakan," kata Effendi di Gedung DPR, Jakarta,
Selasa (13/11/2012).
Sayangnya,
Effendi enggan mengomentari lebih jauh soal pencalonannya karena belum mendapat
kabar dari partai. "Nanti saja ya, kan belum ada keputusan," ucapnya.
Sebelumnya,
Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo membenarkan Effendi diusung dalam Pilgub
Sumut. "Ya," ucapnya, Jakarta, Selasa (13/11/2012) siang.
Namun,
siapa pendamping Effendi, PDIP belum memutuskan. DPP PDIP sedang berkomunikasi
dengan beberapa partai politik untuk diajak koalisi. Setelah itu, baru
menentukan siapa calon wakil gubernurnya. "Saat ini DPP sedang
berkoordinasi dengan beberapa partai politik untuk kita ajak sama sama koalisi
membangun Sumatera Utara ke depan yang lebih baik," kata Tjahjo.
Padahal,
RE Nainggolan merupakan nama yang paling dijagokan PDIP. Mantan Sekda Pemprovsu
ini diyakini lebih layak diusung karena telah punya pengalaman matang.
Meski
begitu, hingga kini belum ada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur
Sumatera Utara yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara
Rencananya, PDIP akan melakukan pendaftaran pada Rabu (14/11/2012) atau Jumat
(16/11/2012).
Pendaftaran ditutup tanggal 16 November. Syarat pendaftaran, antara lain, partai politik pengusung pasangan calon gubernur/wakil gubernur harus memiliki sedikitnya 15 kursi di DPRD Provinsi Sumatera Utara hasil Pemilu 2009. Partai politik yang mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur juga harus menyerahkan surat keputusan kepengurusan struktur partai di tingkat provinsi.
Pendaftaran ditutup tanggal 16 November. Syarat pendaftaran, antara lain, partai politik pengusung pasangan calon gubernur/wakil gubernur harus memiliki sedikitnya 15 kursi di DPRD Provinsi Sumatera Utara hasil Pemilu 2009. Partai politik yang mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur juga harus menyerahkan surat keputusan kepengurusan struktur partai di tingkat provinsi.
red / Gunawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar